iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Menteri Agama RI Fachrurazi secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji untuk tahun 2020 ini.

BACA JUGA : Ibadah Haji Batal, Begini Rencana Pengembalian Biaya Haji Yang Sudah Disetor di Provinsi Jambi

Untuk di Jambi sendiri, sebelumnya diterangkan Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman menyebut
untuk kuota haji di Jambi untuk 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) adalah sebanyak 2.909. Terdiri dari kategori jamaah yang berangkat pada tahun berjalan (2020, red) 2.858 orang, kemudian jamah prioritas lansia 29 orang. Lalu Kelompok pembimbing Ibada Haji dan Umrah (KPIHU)sebanya 2 orang, dan jugaPHD (petgas haji darah) 20 orang.” Diluar itu nanti ada pembimbing kelompok terbang (KLoter) jika 7 kloter bisa 35 orang , perkiraan sekarang satu kloter 450 orang atau ada sekitar 6 setengah kloter,” terangnya.

BACA JUGA :  Terbaru !! Ada 2.909 JCH Jambi Batal Berangkat Digeser Tahun Depan

Namun untuk kepastian keberangkatan haji tahun ini ketika itu Saman belum bisa menjawab lebih lanjut, termasuk juga soal pembayaran BIPIH tahap kedua akan dibuka atau ada kebijakan lain. Yang jelas pemerintah (Kemenag RI) sudah menyiapkan dua opsi nantinya jika pelaksanaan Haji tahun ini batal. Opsi pertama yakni pengambilan BIPIH bagi Jamaaah yang mengajukan, dan juga opsi kedua bisa semua jamaah dikembalikan setoran pelunasan BIPIH nya. Namun pengembalian disebutkan takkan menganngu status pemberangkatan haji mereka di tahun depan.(aba)


Berita Terkait



add images