iklan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Firdaus/Pojoksatu)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan BPKB. Pelayanan itu dibuka pada Selasa (2/6) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pembukaan pelayanan mengurus surat-surat kendaraan itu mengingat pemerinta okan menerapkan aturan new normal.

Namun, Yusri mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga sosial distancing dan phyisical distancing.

“Kami anjurkan masyarakat yang membuat SIM dan layanan perpanjangan STNK dan BPKB tetap menjaga sosial distancing, phyisical distancing,” kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/6).

Yusri menyebut, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 terhadap warga yang hendak mengurus surat- surat kendaraanya.

Salah satunya, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan warga yakni wajib menggunakan masker dan di cek suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah di tentukan, dan terilisasi dengan menggunakan Disinfektan Chamber.

“Pengambilan penyerahan berkas harus mencuci tangan dengan hand sanitizer,” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan masyarakat memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal selama wabah Corona masih melanda wilayah Indonesia.

Untuk itu selama vaksin belum ditemukan, Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Hingga kini sebagai langkah awal menuju tatanan new normal di tengah pandemi Corona, pemerintah mengungkap empat provinsi yang sedang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.

“Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Jokowi.

(fir/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images