iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, TASIK – Kementerian Agama menyatakan pembatalan pemberangkatan haji tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi berkaitan pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Di Kota Tasikmalaya tercatat 644 jamaah yang tahun ini dijadwalkan ke tanah suci dipastikan batal berangkat

Kasi Haji Kemenag Kota Tasikmalaya Wahyu SAg mengatakan sesuai kebijakan Kemenag pusat, pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan. Pihaknya akan segera mengurus administrasi pembatalannya sesegera mungkin. “Dibatalkan, dasarnya Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020,” ujarnya kemarin.

Di Kota Tasikmalaya sendiri tercatat ada 644 jemaah yang dijadwalkan akan berangkat dan sudah melaksanakan bimbingan ibadah haji. Pihaknya meminta mereka bisa bersabar dan menunggu untuk tahun selanjutnya. “Kuota pertahun untuk Kota Tasik itu 654 jemaah, tapi untuk tahun ini ada pengurangan jadi 644 jemaah,” terangnya.

Dia menjelaskan di samping melaksanakan ibadah haji, umat Islam dianjurkan menjaga keselamatan jiwa. Maka dari itu, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini sebagai pencegahan penularan Covid-19. “Agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, pembatalan ini berdampak pada antrean jemaah yang makin panjang. Namun hal itu sudah menjadi konsekuensi dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. “Untuk yang daftar tahun ini peluang berangkatnya 21 tahun kemudian, dengan pembatalan ini bisa jadi makin panjang antreannya,” kata dia.

Pihaknya berencana mengumpulkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), guna membahas hal yang perlu dilakukan terkait pembatalan pemberangkatan haji.

Terpisah, H Adi Purnama dari Kanomas Travel yang juga menyelenggarakan program haji plus mengaku kaget dengan pembatalan ini. Namun pihaknya masih menunggu informasi secara resmi dari Kementerian agama. “Kami masih menunggu pemberitahuan resmi, karena baru baca di berita saja,” tuturnya.

Menanggapi pembatalan ini, pihaknya merasa kecewa karena akan dikeluhkan oleh para jemaah. Apalagi jika pihaknya harus mengembalikan biaya yang sudah dibayar lunas oleh jemaah. “Tapi gimana-gimananya saya masih menunggu arahan dari pemerintah,” imbuhnya. (rga)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images