iklan Tangkapan layar oknum anggota Polrestabes Bandung marah-marah saat ditegur petugas PSBB karena tidak pakai masker.
Tangkapan layar oknum anggota Polrestabes Bandung marah-marah saat ditegur petugas PSBB karena tidak pakai masker. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku akan tetap melakukan pemeriksaan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 67 lokasi pemeriksaan di wilayah DKI Jakarta selama masa transisi.

“Check point PSBB akan terus kita adakan di 67 lokasi yakni 33 pos check point dan 34 pos pantau,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Juni 2020.

Pemeriksaan di 67 lokasi tersebut, lanjut Sambodo tetap dilakukan tak lain untuk terus mengimbau masyarakat. Semisal untuk terus mengimbau masyarakat menggunakan masker dan membatasi jumlah penumpang saat berkendara.

“Pada masa transisi kewajiban memakai masker dan kapasitas 50 persen kendaraan masih berlaku,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Anies memutuskan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat besok 5 Juni 2020. PSBB diperpanjang dengan masa transisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Anies tidak mengungkapkan sampai kapan perpanjangan PSBB ini berlangsung. “Masa transisi ini dimulai besok, sampai selesai,” ujarnya. Namun, disebut akan ada evaluasi di akhir Juni.

(dhe/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images