iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dhimas/Fajar Indonesia Network)

Dia memahami KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat dilematis dengan situasi pandemi saat ini. “Tetapi sebagai negara yang sudah memilih demokrasi sebagai cara dan sistem juga sebagai negara hukum, lembaga-lembaga tersebut wajib tunduk pada aturan main bernegara. Karenanya, meskipun masa pandemi, pilkada harus tetap dilaksanakan,” tukasnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah perwujudan demokrasi yang substansial lewat pilkada. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara. “Hal yang harus dipahami bahwa konsistensi dan ketepatan waktu menjalankan Pemilu itu. Selain itu, adalah menghasilkan kepemimpinan di segala level yang berkualitas dan dipercaya rakyat. Sehingga memiliki legitimasi yang kuat. Kita berharap KPU dan instrumen terkait bisa menyiapkan pilkada yang jujur, bebas dan adil bagi penyaluran aspirasi rakyat,” paparnya.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images