iklan Pegawai Dukcapil Kerinci, saat melakukan rekam e-KTP bagi warga Kerinci.
Pegawai Dukcapil Kerinci, saat melakukan rekam e-KTP bagi warga Kerinci. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COKERINCI - Pasca dimulainya secara bertahap penerapan tatanan kehidupan baru, sejumlah pelayanan publik di Kabupaten Kerinci mulai dibuka kembali. Satu diantaranya, pelayanan penerbitan data kependudukan di Disdukcapil Kerinci.

Disdukcapil mulai membuka pelayanan kembali, terutama bagi warga yang ingin melakukan perekaman, akan tetapi untuk pencetakan KTP elektornik (e-KTP) belum bisa dilakukan karena masih terkendala dengan tinta.

‘’Pelayanan penerbitan data kependudukan sudah lama dibuka. Namun, hanya untuk perekaman,’’ sebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman.

Dikatakannya, pihaknya belum bisa menyampaikan himbauan secara terbuka, mengingat dalam pelayanan tetap harus dengan menerapkan protap Covid-19.

“Pelayanan sudah kami buka, hanya saja untuk pencetakan masih terkendala belum adanya tinta, sehingga penerbitan KTP-el belum dapat dilakukan,” jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images