Sebanyak 23.000 paket diberikan kepada korban PHK dan telah dirumahkan yang berada di wilayah Jabodetabek dan berdasarkan data yang sudah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menaker Ida Fauziyah mengatakan komitmen besar pemerintah untuk memberikan perhatian dan prioritas untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Prinsipnya pemerintah mengerti sekali apa yang menjadi beban teman-teman pekerja dan buruh. Mudah-mudahan apa yang pemerintah lakukan sedikit bisa meringankan beban,” kata Menaker Ida.
Sebelumnya, data Kemnaker yang sudah terverifikasi per 27 Mei 2020 mencatat 1.058.284 pekerja sektor formal yang dirumahkan dan yang terkena PHK 380.221. Sementara itu jumlah tenaga kerja terdampak COVID-19 di sektor informal sejumlah 318.959 pekerja sehingga total yang dirumahkan dan terkena PHK sebesar 1.757.464 pekerja/buruh. (dal/fin)
Sumber: www.fin.co.id
