iklan Ilustrasi Foto : Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ilustrasi Foto : Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Net)

JAMBUPDATE.CO, JAKARTA- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris.

Penangkapan terjadi di Kota Ambon, Maluku, Kamis 18 Juni 2020 kemarin.

“Iya benar ada penangkapan yang dilakukan Densus 88,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/6)

Namun demikian, pihak Polda Maluku mengaku tidak bisa berbicara banyak. Hal itu, lantaran yang berwenang untuk membicarakan penangkapan hal tersebut adalah pihak Densus.

Soal kronologis penangkapan dan lain-lain diminta untuk dikonfirmasi ke Densus.

Berdasar informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang terduga yang dicokok Densus dalam penangkapan ini. (dhe/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images