iklan Simpan Narkoba jenis sabu seberat 4,67 gram Alamsyah harus berurusan dengan polisi
Simpan Narkoba jenis sabu seberat 4,67 gram Alamsyah harus berurusan dengan polisi (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu orang diduga pemilik narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi Selatan, pada Sabtu (13/6).

Tersangka yakni Alamsyah alias Alam (40), warga Jalan Raden Suhur, RT 07, Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Ia terpaksa digelandang oleh anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, lantaran kedapatan membawa 4,67 gram narkoba yang di duga sabu. Barang bukti tersebut dikemas oleh Alamsyah dalam timah rokok dibungkus plastik warna hitam dan disimpan disaku bagian  kiri jaketnya.

Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander Pakke mengatakan, pelaku tersebut diamankan saat anggotanya sedang berpatroli, tidak jauh dari lokasi keberadaan Alamsyah. Saat dilokasi, kata George anggotanya melihat gelagat mencurigakan, dan langsung menghampiri pelaku, Alamsyah.

“Saat dilakukan penggeledahan, ternyata kecurigaan anggota benar, bahwa pelaku ini sedang membawa sabu yang disimpan di saku jaketnya,” kata George, Jumat (18/6).

Terkait dengan penangkapan tersebut, George menuturkan, pihaknya akan terus melakukan usaha preventif terkait penyalah gunaan narkotika di kawasan Kota Jambi.

 "Kita akan tetap konsisten untuk menindak penyalah gunaan narkotika," tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images