iklan Barang Bukti yang diamankan.
Barang Bukti yang diamankan. (Gatot Sunarko/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat, melalui tim petir berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba tersebut. Kata Kapolres, Keempat orang pelaku diamankan di tempat terpisah, Jum'at (19/6) kemarin. keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial AB (20), AY (20), RM (30) dan DS (47).

" Benar kita melakukan penangkapan, pelaku diamankan ditempat yang berbeda," kata Kapolres kepada Jambiupdate.co Sabtu (20/6) sore.

Kronologis penangkapan terhadap keempat terduga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Asrama PHI Kuala Tungkal ada dua orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mendapatkan informasi itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan di TKP dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AB dan AY sedang meracik alat hisap sabu di dalam WC Asrama PHI.

“Mereka berdua ini tertangkap tangan sedang meracik alat hisap sabu di dalam WC Asrama PHI," kata Kapolres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat diinterogasi kedua terduga pelaku ini mengaku bahwa mereka membeli barang haram tersebut dari terduga pelaku berinisial RM.Mendapatkan keterangan dari kedua terduga pelaku, selanjutnya kita langsung melakukan pengembangan dengan cara undercover buy dengan pelaku RM.

"kita kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap terduga pelaku RM. Usai kejar-kejaran, akhirnya kita berhasil mengamankan terduga pelaku RM. Dan saat dilakukan penggeledahan, kita berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket kecil," kata Kapolres.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku RM, pelaku mengaku bahwa membeli barang haram tersebut dari terduga pelaku DS yang beralamat di Parit 4 Kampung Nelayan. Mendapatkan keterangan itu, kemudian kita langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku DS.

“Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan peredaran narkoba jenis sabu. Mendapati adanya temuan itu, selanjutnya pelaku DS langsung diamankan dan dibawa kepolres," Demikian kata Kapolres. (Sun)


Berita Terkait



add images