iklan Plt Presiden Mahasiswa BEM Unja Ardy Irawan.
Plt Presiden Mahasiswa BEM Unja Ardy Irawan. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Plt Presiden Mahasiswa BEM Unja Ardy Irawan, terkait penurunan UKT ini mengatakan, sebelumnya pada 10 Juni memang pihaknya menemui Rektor unja untuk menyuarakan penurunan UKT ini.

Kata dia saat itu Rektor menyebut akan membawa aspirasi kepada Kemendikbud.
‘‘Hasilnya saat audiensi kami dengan rektor, disetejui pengajuan penurunan UKT akan dilakukan oleh mahasiswa yang orang tua atau walinya terdampak Covid19 baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,’‘ ujarnya.

BACA JUGA : Info Seputar Penurunan UKT Unja dan Sikap BEM

Kemudian saat itu juga disetujui akan ada bantuan kuota akses internet untuk pelaksananaan kuliah daring semester ganjil mendatang. Pembelajaran telah dinyatakan dengan melalui daring (online) dengan menggunakan provider telekomunikasi yang telah disepakati.

‘‘Dalam hal ini adanya bantuan kuota internet bagi mahasiswa yang akan dievaluasi setiap bulannya, namun untuk petunjuk pembelajaran akan disampaikan waktu selanjutnya,’‘ paparnya.

BACA JUGA : Besaran UKT Unja Diturunkan, Baca Penjelasannya di Sini

Selebihnya untuk pelaksananaan KKN, Magang, PLP, Ko As, akan dibahas selanjutnya. Bahkan setelah keluarnya SE Rektor ini Ardy mengakui BEM Unja sebagai penyalur aspirasi mahasiswa masih melihat beberapa hal yang masih menjadi keluhan mahasiswa.

Dijelaskan Ardy ini seperti mahasiswa yang orang tuanya PNS namun gajinya bukan golongan tinggi tetapi harus tetap membayar UKT seperti biasa. ‘‘Banyak mahasiswa anak dari PNS yang golongannya rendah ini mengusulkan agar UKT benar-benar disesuaikan misalnya PNS golongan sekian dipotong sekian persen, petani sekian persen dan seterusnya,’‘ sampainya.

Bukan cuma itu, Ardy juga berpandangan penjelasan antara kampus dan kementerian menimbulkan tafsir yang berbeda beda sehingga kadang membuat bingung mahasiswa. ‘‘Untuk itu BEM Unja akan menyampaikan aspirasi ini ke rektor dan warek tiga, kita akan kejar solusi ini secepatnya mungkin termasuk tanggal permohonan 30 Juni agar dapat diundur,’‘ katanya. (aba)


Berita Terkait



add images