iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan pimpinan dewan Provinsi Jambi 2014-2019 hingga detik ini masih menjalani pemeriksaan di gedung merah putih komisi pemberantasan korupsi (KPK). Selasa (23/6)

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat di konfirmasi via WhatsApp tim penyidik masih memeriksa tiga orang tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

"ya benar hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang mantan anggota DPRD Jambi yaitu tsk CB, ARS dan Cz," kata Ali Fikri.

Saat di tanya apakah ketiganya akan langsung ditahan usai pemeriksaan, Jubir KPK belum memberikan jawaban.(scn)


Berita Terkait



add images