iklan Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah menjadi TO petugas berhasil ditangkap, dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjabtim
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah menjadi TO petugas berhasil ditangkap, dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjabtim (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Target Operasi (TO) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Babak bin Sawirek (44) ditangkap polisi.

Warga RT 44 Dusun Karya Baru, Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ini telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabtim pada Senin (22/6) lalu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah melalui Kasat Narkoba, IPTU Ojak Sitanggang mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada tindak pidana penyalagunaan narkoba di rumah Babak.

Kemudian anggota langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.30 WIB malam. “Sebenarnya Babak ini sudah menjadi TO, tetapi baru sekarang berhasil ditangkap, sebab pelaku sering lolos,” katanya.

Diceritakannya, saat penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri ke belakang rumahnya. Namun karena kegigihan anggota melakukan pengejaran, akhirnya pelaku yang bersembunyi dilumpur dapat diamankan.

“Saat pengejaran, salah satu anggota kami tidak sengaja menginjak bagian tubuh pelaku yang bersembunyi di dalam kubangan lumpur,” jelasnya. (lan)


Berita Terkait



add images