iklan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (CHIP SOMODEVILLA / AFP)

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis mengatakan, bahwa konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

“Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke sekretariat jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini,” ujar Interpol, dilansir Aljazirah.

Utusan AS untuk Iran, Brian Hook, menggambarkan tindakan Iran sebagai aksi propaganda. Ia mengatakan, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan red notice yang didasarkan pada sifat politik.

“Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional, atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggap serius,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait