JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Mustafa pelaku pembunuhan terhadap korban M. Jafar (19) warga Komplek Perumahan Aliyah dan MTs Al-amanah RT 02 Dusun Makmur Jaya Desa Alang-alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, akhirnya berhasil ditangkap tim Polres Tanjabtim, Rabu (1/7/2020) siang.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayah mengatakan, pelaku diamankan di Sungai Niur Parit 10 Dusun I Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur. Saat ditangkap, pelaku sedang beristirahat di pondok di salah satu kebun milik warga.
"Tiga hari kita melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pelaku dapat kita tangkap," katanya.
Ketika Tim Satreskrim Polres Tanjabtim melakukan penyergapan di pondok tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga anggotanya dengan mudah membawa pelaku.
"Ya benar, kita sudah mengamankan pelaku. Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolres mencerangkan, bahwa dari hasil introgasi sementara, setelah kejadian pelaku sempat kebingungan saat melarikan diri tidak tahu arah tujuan. Bahkan pelaku sempat tersesat dan bertanya kepada orang yang ditemuinya.
"Setelah kita mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang bersembunyi di salah satu kebun milik warga, maka tim langsung menuju lokasi, dan pelaku pun langsung diamankan," terangnya.(lan)
