iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko pada Rabu sore (01/07/2020) dihebohkan dengan dua orang yang diduga melakukan penyelendupan narkoba jenis sabu ke salah satu Narapidana di dalam Lapas tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Kelas II B Bangko, Bejo, yang mengatakan kejadian sekitar pukul 15.30 WIB dengan pelaku satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang langsung diamankan pihak Polres Merangin.

"Benar, kejadiannya sore tadi sekitar pumul 15.30 WIB, pelakunya dua orang laki-laki dan perempuan sudah dibawa oleh pihak Polres Merangin," ujar Bejo.

Menurut Bejo kejadian bermula pada saat ada pengunjung yang datang diperiksa seperti biasa oleh petugas jaga di pintu utama, lantas pengunjung tersebut saat ditanyakan ingin mengantarkan barang ke salah satu Narapidana.

"Mulanya seperti biasa ada pengunjung datang diperiksa di pintu utama, saat ditanyakan petugas mereka mengaku ingin mengantarkan barang ke salah satu napi yang ada didalam," jelas Bejo.

Pada saat pemeriksaan barang bawaan itulah petugas jaga curiga dengan satu buah charger yang ketika dibongkar terdapat 2 bungkus plastik sabu dan saat diperiksa kembali pasta gigi juga berisi alat hisap sabu tersebut.

"Saat diperiksa ada barang berjenis charger saat diperiksa terdapat sabu, lantas barang lain yang diperiksa di pasta gigi ditemukan alat hisapnya," terang Bejo.

Menurut Bejo kasus tersebut sudah diserahkan ke Pihak Polres Merangin, sehingga kedua pengunjung tersebut sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Orangnya sudah dibawa ke Mapolres, karena sesaat sudah kita temukan langsung kita laporkan ke Polres Merangin," terang Bejo. (wwn)


Berita Terkait



add images