iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Suwitno menjelaskan, dengan ditunjuknya Dikti oleh KPK sebagai pembina, mendampingi 14 PTN tersebut. Nantinya, bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Kami tidak sendirian, dibantu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari mulai menetapkan dan pencanangan sampai memberikan aksi, sehingga semua jauh lebih baik,” tuturnya.

Sampai saat ini belum ada perguruan tinggi yang mempunyai predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menilai apakah 14 universitas tersebut memenuhi nilai untuk mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Untuk tahap awal, pencanangan zona integritas diterapkan di level fakultas,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muchlis R. Luddin. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait