iklan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M.Fauzi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M.Fauzi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M.Fauzi mengakui hingga kini belum ada pencatatan aset jalan Provinsi yang tercatat.

Hal ini diakui Fauzi menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada catatannya untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa hari lalu.
“Untuk catatan kita di bidang infrastruktur, kita belum ada pencatatan aset jalan dan jembatan, yang seharusnya sudah memiliki sertifikat,” sampainya kepada jambiupdate.co.

BACA JUGA : Soal Pertemuan Fasha dengan Zulkifli Hasan, Bakri Bilang Begini

Fauzi berdalih, pihaknya baru memulai proses pencatatan aset jalan. Dan kini beberapa ruas jalan sudah ada yang diproses sertifikatnya.

“Yang sedang kita proses salah satunya yakni Jalan Sumantri Brojonegoro (kawasan kecamatan Danau Sipin), untuk satu ruas jalan itu aturannya persegmen, satu segmennya itu batasnya kelurahan ke kelurahan,” akunya.

Untuk manfaat pencatatan aset jalan Provinsi ini nantinya, diakui Fauzi sebagai bukti kebenaran aset daerah dengan nilai aset yang sesuai. Walaupun diakuinya, perlu waktu untuk mencatat semua aset jalan Provinsi yang berjumlah sekitar 1.038 Kilometer.

“Memang haru secara maraton kita cicil pencatatan asetnya, karena sejak Saya duduk jadi Kadis PUPR sejak jadi temuan aset ini langsung kita tindaklanjuti,” sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images