iklan Pimpinan DPRD Kerinci, bersama Bupati Kerinci, memantau penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
Pimpinan DPRD Kerinci, bersama Bupati Kerinci, memantau penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, selaku dinas teknis pada penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19. Untuk bantuan sosial berupa paket sembako yang dianggarakan melalui APBD Kabupaten Kerinci, dananya telah di transfer ke rekening 325 warung dimasing-masing desa dan sebagian desa telah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat.

Sementara dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci, masih terdapat 2 Kecamatan yakni kecamatan Bukit Kerman dan Gunung Raya yang penyaluran dananya masih dalam proses. ‘’Saya meminta agar Pemerintah bisa mempercepat proses bantuan sosial yang bersumber dari APBD tersebut. Karna pembahasan anggaran terkait bantuan sosial ini sudah dimulai sejak dua bulan lalu. Dimana Dinas Sosial, menganggarkan dana sebesar Rp16 milyar rupiah untuk bantuan sembako di Kabupaten Kerinci.’’ sebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Boy Edwar.

Akan tetapi, bantuan terkait penyaluran tersebut baru di dengar selama dua pekan terakhir. “Kami minta agar proses penyaluran bantuan sosial ini betul-betul jelas, apakah penyalurannya diberikan pada tiga bulan sejak dimulainya Covid-19 atau akan diserahkan untuk tiga bulan yang akan datang,” ungkap Boy.

Boy juga meminta, agar Pemerintah bisa menyampaikan persentase penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Karena dari anggaran sebesar Rp16 milyar rupiah, baru disalurkan untuk tahap pertama, itupun belum disalurkan 100 persen kepada masyarakat.

“Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat untuk tahap 1 dan 2, itukan bisa disalurkan dalam waktu yang berdekatan, yang penting dengan proses penyalurannya tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Disamping itu, ia juga meminta agar Pemerintah Daerah menyampaikan gambaran secara umum terkait serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 secara keseluruhan, sehingga nantinya bisa dilakukan pengalihan anggaran untuk kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam penanganan Covid-19. (adi)


Berita Terkait



add images