iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sebanyak 703.875 peserta dari berbagai daerah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2020. Pada pelaksanaannya, peserta diwajibkan menjalankan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19.

Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo mengatakan UTBK tahun 2020 diikuti oleh 703.875 peserta. Para peserta harus menjalankan protokol kesehatan saat mengikuti UTBK.

“Kami minta peserta untuk menaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan UTBK,” katanya dala keterangannya, Minggu (5/7).

Dijelaskan Budi, jika peserta suhu tubuhnya di atas normal maka tidak diperkenankan mengikuti UTBK. Sedangkan, orangtua atau pengantar peserta ujian dilarang turun dari kendaraan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

 

“Peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan pelindung wajah untuk mencegah penularan COVID-19,” tegasnya.

Selain itu, jumlah peserta dalam ruang ujian juga dibatasi.

“Hanya diisi oleh sekitar 15-25 orang dalam satu ruangan,” ujarnya.

Dijelaskannya, UTBK merupakan syarat untuk mengikuti seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). Pada UTBK 2020, tes dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 5 hingga 14 Juli. Pada tahap ini akan diikuti oleh 579.069 peserta. Sementara untuk tahap dua ujian dilaksanakan mulai 20 hingga 29 Juli. Pada tahap ini diikuti oleh 124.806 peserta.

“Ujian diselenggarakan di 74 pusat UTBK,” ungkapnya.

Ditambahkan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, peserta UTBK yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius dilarang ikut ujian.

“Jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius atau hasil rapid test reaktif tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian,” ucapnya.

Sementara, bagi peserta yang hasil rapid test reaktif, maka harus melakukan swab test atau tes usap secara mandiri. Jika hasil swab test negatif maka diperbolehkan mengikuti tes pada tahap dua.

Namun, jika hasil swab test-nya positif, maka peserta tak diperkenankan UTBK baik tahap satu maupun dua.

“Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada masa pendataan laporan relokasi peserta,” ungkapnya.

Sementara di Universitas Indonesia (UI), Depok, pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Semua aturan tersebut diterapkan agar meminimalisasi kontak serta kerumunan orang yang dapat berpotensi menyebarkan COVID-19,” kata Ketua Pusat UTBK UI Rosari Sale.

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan demi kelancaran pelaksanaan UTBK.

“Demi menyediakan ruangan yang memenuhi standar kesehatan, UI melakukan pengaturan sistem sirkulasi udara pada semua lokasi ujian, diantaranya, melakukan pembersihan ruangan sebelum dan sesudah ujian dilaksanakan, melakukan disinfeksi filter AC, mengoptimalkan sirkulasi udara segar di dalam ruangan. Selain itu, UI juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di seluruh lokasi ujian,” jelasnya.

Dikatakannya juga dalam pelaksanaan UTBK, pihaknya menyiapkan ruang-ruang kelas, baik di kampus Depok, Jawa Barat; maupun Salemba, Jakarta Pusat untuk UTBK.


Berita Terkait



add images