iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FIN)

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan protokol bagi jemaah haji tahun ini. Di dalam peraturannya, para jamaah dilarang menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad.

“Protokol tersebut untuk mengurangi tingkat infeksi dan memastikan keselamatan jemaah. Aturan ketat diberlakukan di seluruh lokasi pelaksanaan ibadah haji,” demikian pernyataan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Saudi, seperti dikutip dari Arab News, Senin (6/7).

Dalam laporannya juga sampaikan, terhitung mulai 19 Juli pihak berwenang akan membatasi orang masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Petunjuk dan peringatan mengenai pencegahan Covid-19 dipasang di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa.

Penyelenggara harus mengatur jemaah haji untuk mencegah penumpukan di lokasi Tawaf di sekitar Kakbah. Para jemaah diminta menjagai jarak setidaknya 1,5 meter.

Begitu juga di tempat Sai, ritual berjalan antara Safa dan Marwah. Penyelenggara harus mengatur jamaah berjalan mengikuti garis yang telah dibuat agar bisa menjaga jarak. Petugas dipastikan akan membersihkan lokasi sebelum dan sesudah kelompok jemaah tiba.

Selanjutnya jemaah tidak boleh menyentuh Kakbah dan Hajar Aswad. Di sana akan dipasang penghalang untuk mencegah jemaah yang mencoba mendekati.

Karpet-karpet di masjid tidak akan dipasang sehingga para jemaah harus menggunakan alas pribadi ketika beribadah untuk mengurangi kemungkinan penyebaran infeksi. Jemaah juga tidak diizinkan makan di masjid.

Baik jemaah maupun pemandu semuanya harus diperiksa suhu tubuh di setiap lokasi pelaksanaan haji. Masker dan perlengkapan pelindung wajah harus selalu dipakai.

Sementara untuk di Arafah dan Muzdalifah, penyelenggara harus memastikan tidak lebih dari 10 jemaah yang berada di dalam tenda berukuran 50 meter persegi. Juga memastikan jarak 1,5 meter antar jemaah.

Untuk lontar jamrah, penyelenggara harus mengatur tidak lebih dari 50 jamaah per kelompok yang masuk ke lokasi. Dan batu kerikil yang digunakan harus didesinfeksi lebih dahulu.

“Mereka hanya akan menggelar ibadah haji dengan membatasi jumlah sampai 1.000 orang. Mereka yang boleh menunaikan ibadah haji adalah penduduk setempat dan orang asing yang sudah berada di Arab Saudi sebelum aturan itu dibuat,” lanjut pernyataan Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Kesehatan Arah Saudi, Tawfiq al-Rabiah juga menjelaskan, ibadah haji hanya dilakukan untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis.

Jemaah akan dites Covid-19 sebelum memasuki Mekah dan harus menjalani karantina setelah ibadah. Kondisi kesehatan seluruh jemaah akan terus dimonitor setiap hari selama penyelenggaraan haji berlangsung. Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah pun diwajibkan melakukan karantina mandiri.

Dapat diketahui, Pemerintahan Raja Salman Juni lalu memutuskan tetap menggelar ibadah haji dengan jemaah yang terbatas di tengah ancaman penyebaran virus corona. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images