iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Para PNS ini nantinya akan diklarifikasi secara pribadi untuk membuktikan kebenaran tes urine yang dilakukan BNN Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi pada akhir Juni ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman. Kata dia, ada sebanyak 846 PNS yang dites urin dari seluruh OPD Pemprov. Dan ada 13 yang terindikasi positif narkoba. "Indikasinya positif tapi masih harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Pj Sekda (7/7) di kantor Gubernur Jambi.

Ke-13 orang ini belum terbukti secara final karena menurut Sekda bisa saja tes urin menunjukkan positif karena menggunakan obat-obatan yang dikonsumsi dalam rutinitas harian. "Untuk ini BNN lebih tahu nantinya, apakah dia terlibat (narkoba), jika tak gunakan narkoba yang bersangkutan harus tunjukkan juga seperti resep dokter," ujarnya.

Atau kalau tak bisa menunjukkan resep dokter nantinya, Sudirman menyebut akan dilakukan tahap dua, yakni akan dilakukan assesment (penilaian) yang kemudian para positif narkoba ini akan ditempatkan di tempat rehabilitasi. "Untuk itu pada tahapan kedua nantinya kita minta ke BNN lakukan assesment, jika terbukti nanti akan ditempatkan pada rehabilitasi di internal Dinas Sosial Provinsi Jambi," aku Sudirman.

Untuk rincian daripada 13 PNS ini berasal Sudirman belum menjelaskan lebih lanjut, karena alasan masih perlu klarifikasi dan assesment.(aba)


Berita Terkait



add images