iklan Tjahjo Kumolo Diminta Serius Tangani Status Honorer K2
Tjahjo Kumolo Diminta Serius Tangani Status Honorer K2 (net)

JAMBIUPDATE.CO JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo diminta serius menangani masalah status honorer K2 yang lulus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua dalam sesi pendalaman rapat kerja Komisi II dengan Menpan RB, BKN dan KASN di DPR, Senin (6/7), demikian dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7).

Dia mengatakan ada sebanyak 51.293 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPPK namun hingga saat ini tidak ada kejelasan

“Ketidakjelasan status tenaga honorer K2 tersebut diperparah dengan pandemi COVID-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya,” ujar Hugua

 Menurut dia, puluhan ribu ratusan honorer K2 itu telah menunggu satu setengah tahun untuk kejelasan status mereka. Hugua menambahkan, pada Februari 2019 lalu, ada tenaga honorer K2 dari Tasikmalaya yang berusia 57 tahun yang telah memasuki masa pensiun.

Usia yang mendekati masa pensiun itu juga terjadi pada banyak tenaga honorer K2 lainnya yang telah lolos seleksi rekrutmen PPPK, bahkan ada tenaga honorer yang sudah meninggal dunia, namun hingga kini statusnya belum jelas setelah lolos penerimaan PPPK.

Terlebih, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa BKN belum bisa menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka, apabila Peraturan Presiden (Perpres) mengenai gaji dan tunjangan PPPK tersebut belum dikeluarkan. (dal/fin)


Sumber: www.fin.com

Berita Terkait



add images