JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Kabar mengejutkan datang pagi ini di Bumi Sailun Salimbai, dimana secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas Bupati Masnah mencopot jabatat M. Zakir sebagai Kepala BPBD Muaro Jambi.
Padahal selama ini diketahui bahwa kinerja Zakir sebagai Kepala BPBD tidak banyak mengecewakan, ia kerap turun langsung ke Lapangan untuk memadamkan api Karhutla maupun turun langsung dalam penanganan Covid-19 di Muaro Jambi.
BACA JUGA : BKD Benarkan Pencopotan Zakir Dari Kepala BPBD
Pencopotan ini disampaikan langsung oleh Zakir yang mengatakan bahwa pencopotan jabatannya terhitung pada hari ini 08 Juli 2020, hal ini diungkapkan nya secara singkat saat menghadiri acara pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di aula polres Muaro Jambi, pada Rabu pagi (08/07).
BACA JUGA : Alias SH MH Jabat Plt. Kepala BPBD Muaro Jambi
"Hari ini saya Dinonjobkan, saya mendapat surat dari BKD tertanggal hari ini yang berisikan saya Dinonjobkan dari jabatan tanpa adanya pemberitahuan apapun sebelumnya" sebutnya.
Muhammad Zakir telah menjabat sebagai kepala badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) kabupaten Muaro Jambi lebih kurang sudah 10 tahun, dengan kinerja yang baik, tentu hal ini membuat nya terkejut karena Dinonjobkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
M. Zakir diketahui sudah memasuki akhir jabatan nya sebagai kepala BPBD kabupaten Muaro Jambi, dan akan pensiun pada April 2021 mendatang. "Tentulah terkejut, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba mendapat surat nonjob dari BKD,"pungkasnya.
Untuk diketahui oleh publik bahwa Jabatan Kepala BPBD Muaro Jambi berada di Eselon III, yang memang merupakan hak prerogatif Bupati Muaro Jambi untuk melakukan penggantian tanpa harus ada laporan ke KASN atau BKN terlebih dahulu.(era)