iklan Polisi Bongkar Pondok Tempat Konsumsi Narkoba di Pulau Kayu Aro
Polisi Bongkar Pondok Tempat Konsumsi Narkoba di Pulau Kayu Aro (era/jambiupdate.co)
JAMBI UPDATE.CO SENGETI- Pada operasi pemberantasan Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Muaro Jambi pada Selasa (7/7) lalu, polisi selain menangkap 4 terduga pelaku ternyata juga berhasil mengamankan 8 paket Narkoba.
 
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Iptu Faisal saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (8/7) pagi, Kasat mengatakan bahwa 8 paket yang diamankan adalah 8 paket sedang jenis shabu-shabu dan satu timbangan digital.
 
"Ada 8 paket sedang Narkoba jenis sabu-sabu, dan satu unit alat timbangan digital yang berhasil kami amankan," sebut Kasat.
 
Sementara untuk bandar narkoba yang menjadi incaran dalam operasi tersebut masih dalam pengejaran tim reserse narkoba polres Muaro Jambi. "Untuk bandar yang menjadi target kita saat ini masih dalam pengejaran" sebutnya.
 
Selain itu, Kasat juga mengatakan bahwa Polisi juga berhasil menemukan pondok non permanen yang kerap digunakan untuk para pemakai Narkoba di Desa tersebut.
 
"Ya ada kami temukan sebuah pondok yang dipakai untuk mengkonsumsi Narkoba, pondok tersebut kita amankan dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut,"imbuh Kasat.
 
Lebih lanjut, kasat narkoba Iptu Feisal juga menekan bahwa  tidak ada melakukan penembakan dalam operasi yang dilakukan tim nya di desa pulau kayu Aro tersebut.
 
"Tidak ada penembakan dalam operasi itu, seperti di beberapa berita yang beredar tersebut,"pungkas Kasat.(era)

Berita Terkait



add images