iklan Pelaku Penggelapan Uang Buku Bernilai Ratusan Juta Asal Jambi Diringkus
Pelaku Penggelapan Uang Buku Bernilai Ratusan Juta Asal Jambi Diringkus (net)

Pada bulan Maret, April dan Mei tahun 2018 perusahaan mendistribusikan buku pelajaran sebanyak 20 ribu eksemplar ke 35 sekolah di wilayah Tanjabtim. Setiap bulan pelaku melaporkan penjualan buku dengan whatsapp kalau penjualan buku itu belum cair pembayarannya.

“Pelaku sempat berjanji akan membayar uang itu, tapi tidak pernah dibayar. Ketika pelapor mengecek ke rumah kontraknya pelaku sudah tidak ada lagi,” jelas Ipda June.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 400 juta. Pelaku Agus saat ditangkap mengakui perbuatannya atas kasus penggelapan itu. Ia sempat berkelit memakan uang penggelapan hingga ratusan juta tetapi hanya puluhan juta saja

Namun petugas tidak percaya hingga berhasil membuat Agus membeberkan uang itu dipakai untuk membeli motor, mengirimkan istri, biaya cerai istri sebelumnya serta usaha toko dan tambak.

“Saya sempat lari ke OKI uang itu dipakai usaha tambak dan toko tapi gagal jadi habis.  Sebagiannya untuk biaya cerai dan aqiqah anak saya,” sebut Agus yang tertunduk pasrah usai diringkus petugas.

Sementara itu, Kanit Buser Satresrim Polres Bangka, Ipda Eka N. Zen, menambahkan, setelah menerima informasi dan kedatangan tim dari Polres Tanjabtim yang mencari DPO di wilayah Sungailiat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Akhirnya berdasarkan informasi masyarakat keberadaan pelaku diketahui, kemudian timgab melakukan persiapan dan langsung meringkus pelaku di kontrakannya,” kata Ipda Eka.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Tanjabtim untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sepeda motor dengan BPKB, ponsel yang diduga dibelikan pelaku dari hasil penggelapan. (trh)


Sumber: www.babelpos.co

Berita Terkait



add images