iklan Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang berhasil diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (10/7).
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang berhasil diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (10/7). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Ismawan, 56, penjaga malam di kompleks pemakaman Mbah Ratu, Krembangan, ditangkap polisi. Pria yang tinggal di gubuk belakang wisata kuliner Krembangan itu diduga mencabuli empat anak di bawah umur.

Bahkan, ada dugaan tersangka juga mencabuli enam anak-anak lagi yang usianya 5-10 tahun. Tersangka diamankan beserta barang bukti pakaian dan alas tidur yang ada di gubuknya.

Lebih mencengangkan lagi, dari empat korban yang melapor aksi bejat tersangka ini, dua di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Tersangka mengiming-imingi korban dengan jajan, uang, hingga melihat video Tik-Tok menggunakan ponselnya.

"Tersangka menjanjikan bisa melihat video Tik-Tok. Ini juga yang dijadikan modus tersangka untuk mencabuli korban," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Jumat (10/7).

Pengungkapan kasus dugaan pedofilia ini bermula ketika dua korban Melati, 8, dan Mawar, 5, mengeluh sakit pada kemaluannya. Orang tua kedua korban menanyakan penyebab sakit tersebut dan mendapat pengakuan telah dicabuli tersangka.

Tidak terima, kedua orang tua korban melaporkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Dari laporan itu kami lidik dan menangkap tersangka. Tersangka juga menjaga parkir di area makam tersebut, " terang Ganis.

Dari penyidikan, diketahui tersangka mencabuli empat korban. Semuanya masih anak-anak. Korbannya anak-anak sekitar yang bermain di gubuknya pada siang hari. Saat bermain mereka dibujuk dan dijanjikan dibelikan jajan hingga makanan. Korban kemudian diperlihatkan video Tik-Tok di ponsel tersangka.


Berita Terkait



add images