iklan Ety Binto Toyib
Ety Binto Toyib (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia membayar diyat sebesar Rp15,2 miliar untuk membebaskan Eti Binti Toyib, yang menjadi terpidana mati di Arab Saudi sejak 18 tahun terakhir. Dengan kesepakatan itu, Eti akhirnya bisa dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 6 Juli lalu.

Eti Binti Toyib, adalah pekerja migran asal Majalengka. Ia dipenjara sejak 2002 silam oleh otoritas Saudi setelah dinyatakan bersalah membunuh majikan dengan meracuninya hingga tewas. Setelah lima tahun kemudian, Eti divonis hukuman mati qishash oleh Saudi .

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, bahwa Eti akhirnya terbebas dari hukuman mati setelah mendapat pengampunan dari pihak keluarga korban atau ahli waris melalui diyat.

“Pihak ahli waris akhirnya bersedia memberikan pemaafan bagi ibu Eti melalui diyat,” kata Retno dalam jumpa pers virtual, seperti ditulis, Sabtu (11/7).

Retno menjelaskan, pengampunan bagi Eti berhasil didapat setelah pemerintah RI melalui kedutaan besar di Riyadh dan konsul jenderal di Jeddah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga korban.

“Selama ini KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah telah melakukan lebih dari 20 kali pendekatan dan musyawarah dengan pihak keluarga korban. Perwakilan Indonesia di Saudi juga telah melakukan pendampingan kekonsuleran bagi Eti sebanyak 43 kali.” ujarnya.

Retno menambahkan, bahwa keberhasilan Kemlu untuk membebaskan Eti juga dibantu oleh Presiden Joko Widodo yang menulis surat sebanyak dua kali kepada Raja Salman.

“Pada akhirnya keluarga ahli waris bersedia memberi Eti pengampunan dengan diyat sehingga membebaskan perempuan itu dari jeratan hukuman mati,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menuturkan, bahwa pemerintah membayar diyat sebesar Rp15,2 miliar untuk membebaskan Eti dari hukuman mati di Arab Saudi.

“Jumlah itu jauh lebih kecil dari permintaan awal ahli waris yakni sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar,” katanya.

Jazilul mengungkapkan, bahwa dana pembayaran diyat Eti berasal dari pemerintah dan penggalangan dana yang didukung dari berbagai kalangan termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

“Ada juga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Setibanya di tanah air pada 6 Juli lalu, Ety binti Toyib yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi dinyatakan positif virus Corona (Covid-19), setelah menjalani tes swab dan hasilnya keluar pada Jumat (9/7) kemarin.

“Iya, Ibu Ety sesuai informasi positif ya,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Jumat (10/7).

Benny menjelaskan, setibanya dari bandara pada 6 Juli lalu, Ety langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan pemeriksaan virus Corona.

“Hasil pemeriksaannya positif, sehingga beliau harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan,” ujarnya.

Setidaknya ada 127 orang berada dalam pesawat yang membawa tenaga kerja Indonesia (TKI) Etty Binti Toyib Anwar dari Arab Saudi ke Indonesia.

Etty tiba di Tanah Air pada Senin (6/7) sore di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan timnya masih terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid-19. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images