JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemuda berinisial ADC, 24, mendapat keuntungan fantastis dari meretas 1.309 situs. Hasil penyelidikan aparat, diketahui pelaku selama beraksi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir berhasil mengantongi hingga miliaran rupiah.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kepada penyidik pelaku mengaku belajar meretas secara otodidak. “Pelaku berkerja sebagai hacker mulai dari tahun 2014 secara otodidak,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (8/7).
Adapun tebusan yang diminta pelaku kepada korbannya yakni berkisar Rp2-5 juta. Jika diambil nominal terkecil kemudian dikalikan dengan 1.309 situs yang diretas, maka keuntungan pelaku setidaknya mencapai Rp2,6 miliar.
“Maka jika di kalkulasikan Rp2 juta dikalikan dengan 1.309 hasilnya akan miliaran juga,” jelas Argo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus peretasan terhadap 1.309 situs. Dalam kasus ini, aparat menangkap seorang pemuda berinisial ADC, 24, yang diduga sebagai peretas atau hacker.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya tiga laporan polisi dari beberapa pihak. laporan diterima oleh Bareskrim Polri, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta dan Polda Jawa Barat.
“Dua laporan Polda DIY dan Jabar ditarik ke Bareskrim, dibentuk satu tim dan menganalisa akun-akun yang dihack. Evaluasi, turun, berhasil menangkap laki-laki inisial ADC di Jogja pada tanggal 2 Juli,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7).
Situs-situs yang diretas oleh pelaku sediri bukan akun biasanya. Dari seluruh situs yang diretas, beberapa bahkan teridentifikasi milik lembaga negara. (jpc/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id