iklan Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 23 Pria dan 1 Wanita
Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 23 Pria dan 1 Wanita (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dalam waktu sepuluh hari, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 24 orang tersangka yang terdiri dari 23 Pria dan 1 orang wanita.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 100,40 gram Narkotika jenis sabu, 579, 20 gram ganja dan 45 butir pil ekstasi.

Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto mengatakan jika para tersangka memiliki peran masing masing dalam peredaran barang haram tersebut.

"Sebagian besar mereka itu pengedar, ada juga yang membantu mengedarkan narkoba," kata wakapolresta Jambi, Senin (13/7).

Kedepannya penyidik akan melakukan terhadap tersangka yang diamankan, untuk mengetahui jaringan mereka selama ini.

"Akan di kembangkan, apakah mereka ada kaitannya dengan jaringan internasional atau tidak, sebab kalau di tanya saja tidak akan mengaku," ujarnya.

Dari beberapa alat bukti yang ada, Serta laporan polisi, kesemuanya telah terbukti melanggar pasal 112 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.(scn)


Berita Terkait



add images