iklan Lambang Partai Berkarya
Lambang Partai Berkarya (Net)

JAMBIUPDATE.CO JAMBI- Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi Ambiar Usman menegaskan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tak berpengaruh dengan dukungan Berkarya di Pilkada. Ini mengingat Munaslub yang dilakukan oleh Muchdi PR Cs dinilai tidak sah secara hukum.

“Rekomendasi kandidat tetap. Karena Ketua Partai Berkarya tetap Tommy," ungkap Ambiar Usman, Senin (13/7)

Menurut Ambiar, yang melakukan munaslub itu adalah orang-orang yang sudah dipecat dari kepartaian Berkarya.“Artinya munaslub itu inkonstitusional, tidak ada legal, abal-abal,” tegas Ambiar Usman, lagi.

Ditambahkan, Munas harus dihadiri 2/3 DPW, sementara, ketua-ketua DPW Berkarya sudah ikut rapat pimpinan (rapim) sebelum munaslub tersebut. “Tidak ada pengaruh. Segala sesuatu itu dipegang legal standingnya, SK Kumham,” tambahnya.

Senada dengan Ambiar Usman, Ketua DPD Berkarya Kota Jambi, Edwin, menilai, munaslub Muchdi PR tersebut inkonstitusional, melanggar AD/ART Partai Berkarya.

Kata Edwin, sebelumnya mereka (Muchdi PR Cs) sudah diajak musyawarah, diundang pleno, rapimnas, pada 8-9 Juli, namun mereka tetap tak mau bergabung. Lalu pada 11 Juli mengadakan munaslub.

“Jadi pada rapimnas itu, mereka dipecat. Jadi mereka mengadakan itu (Munaslub, red) sudah ilegal, tidak boleh membawa nama partai Berkarya,” tegas Edwin.

Lalu apa Munaslub Muchdi PR ada pengaruh dengan rekom partai Berkarya? “Tidak. Mereka kan inkonstitusional,” lanjut Edwin.

Edwin juga mengatakan, kelompok mereka mengatakan bahwa munaslub sudah dihadiri 2/3 DPW. Padahal, saat rapimnas, yang hadir 31 DPW plus 1 izin karena kendala tak bisa terbang ke Jakarta.“Jadi kalau mereka merasa legal, dihadiri 2/3 DPW, sudah tak masuk akal saja,” tukasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images