iklan Lukman, 22 tahun, ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar usai menjambret.
Lukman, 22 tahun, ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar usai menjambret. (fajar.co.id)

JAMBIUPDATE.CO MAKASSAR - Pria berkumis tipis itu bernama Lukman, 22 tahun. Wajahnya memerah karena ditangkap Tim Penikam Polrestabes Makassar usai menjambret.

Tak tanggung-tanggung. Korbannya adalah seorang wanita yang sedang melintas di Jalan Veteran Utara, pada Minggu (12/7/2020) pukul 21.00 Wita kemarin.

Saat menggelar patroli, polisi melihat korban yang bernama Nur Islamia, 20 tahun, berteriak di pinggir jalan saat ponsel miliknya dirampas oleh Lukman.

Polisi pun langsung menarik tuas gas motornya dan mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama. Warga Jalan Rapokalling itu dicegat hingga akhirnya ditangkap.

"Kami mengamankan satu dari dua pelaku jambret beserta kendaraan yang dia digunakan. Rekan Lukman kabur dan membawa barang bukti sebuah ponsel milik korban," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus, Senin (13/7/2020).

Nur Islamia mesti pasrah ponsel kesayangan miliknya dibawa kabur. Namun setidaknya, satu orang pelaku telah tertangkap dan diinterogasi soal keberadaan temannya itu.

Kata perwira satu melati ini, pihaknya mengarahkan korban untuk melapor untuk dilakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

"Kami arahkan korban untuk membuat laporan polisi. Lalu pelaku yang berprofesi sebagai sales ini, sementara diproses hukum," pungkas Edhy sapaan akrabnya. (Ishak/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images