JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi Rafrizal membantah keras pernyataan pasien meninggal di Jambi sengaja dibuat status Positif Covid19 demi mendapatkan Rp90 juta. Dia menerangkan hal itu tak benar adanya.
“Tak benar rumah sakit sengaja bikin pasien positif demi bantuan Rp90 juta,” sampain Rafrizal kepada Jambiupdate (16/7).
Dia menerangkan, untuk di Jambi ada 2 pasien meninggal akibat Covid19 hingga (16/7). Pasien pertama berasal dari Kabupaten Kerinci meninggal di rumah bukannya di rumah sakit. “Sehingga ini menjadi bukti tak benar yang diinfokan dari rapat Menkes dengan Dewan di Jakarta,” katanya.
Kemudian pasien meninggal kedua, berasal dari Kabupaten Batanghari, pasien ini meninggal 3 Juli status PDP dan pasien dinyatakan swabnya positif pada 14 Juli lalu. Pasien ini pertama dirawat di rumah isolasi di gedung PKK, dan setelah kedadan memburuk baru dibawa ke RSUD Hamba Batanghari. “JAdi fakta kedua menyatakan juga jadi tidak benar di Jambi pasien sengaja dibuat positif untuk dapatkan bantuan Rp90 juta,” ujarnya.
Ditanya terkait, apakah ada pasien meninggal dan positif mendapatkan bantuan tambahan dia menyebut belum mendapat info terseut. “Yang ada mungkin kalau tenaga kesehatan yang meninggal mungkin akan dapat semacam santunan, namun untuk pasien positif dan meninggal tak mendapat bantuan itu,” terangnya.
Sebelumnya nama Jambi heboh disebut dalam rapat kerja Badang Anggaran DPR RI oleh Ketua Banggar Said Abdullah dihadapan Menkes Terawan Agus Putranto.
Mangutip dari laman berita suara.com, Said mengadukan kepada Terawan soal RS yang sengaja menyatakan pasien positif virus corona demi mendapat dana anggaran pemerintah.
"Terdapat kenakalan juga di RS, pasien bukan virus corona tapi dinyatakan positif covid-19. Keluarga pasti tidak terima, sudah dua pekan mau masuk pengadilan, akhirnya RS itu menyerah," kata Said Abdullah seperti dikutip dari Suara.com.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, kata Said, RS itu ternyata sengaja menyatakan pasien tersebut positif corona demi mendapatkan dana anggaran penanggulanan Covid-19 dari pemerintah.
“Jadi, kalau pasien itu meninggal dinyatakan karena corona, dapat anggaran besar Rp 45 juta sampai Rp 90 juta. Di Pasuruan, Jambi, Ciamis, viral di mana-mana," kata dia. (aba)
