iklan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Ternak di Tebo Berhasil Dibekuk
Dua Pelaku Spesialis Pencurian Ternak di Tebo Berhasil Dibekuk

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jelang Hari Raya Idul Adha, pencurian newan ternak mulai terjadi di Kabupaten Tebo. Dua pelaku spesialis pencuri ternak Sabtu (18/7) kemarin sekitar pukul 10.00 Wib berhasil dibekuk. Karena berusaha melawan saat ditangkap, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas.

Kedua pelaku ialah Suwardi alias Uwal (38) warga Dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Darmasraya, Sumatera barat dan Akmal warga Desa Cermin Alam Kec VII Koto Ilir. Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Riedho saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan medua pelaku pencurian ternak yang sebelum berdasarkan laporan warga yang kehilangan ternak dua ekor sapi.

"Benar kita dapat tiga ekor sapi dua warna putih dan seekor coklat tersebut berada di Kec Sumay. Anggota akhirnya mendapat informasi dari pembeli sapi jika tiga ekor sapi tersebut diantar dan dijual dari Uwal menggunakan pick up hitam," terang Kasat.

Selanjutnya dari pengembangan tersebut Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota polsek VII koto ilir mendapatkan informasi bahwa keberadaan diduga tersangka Uwal  di Kecamatan Koto Baru. Anggota langsung menuju kediama Uwal dan sekira pukul 10.00 wib diduga tersangka Uwal berhasil diamankan.

"Keterangan Uwal bahwa melakukukan pencurian tersebut dilakukan bersama Akmal yang bertempat tinggal di Desa Cermin Alam, Kecamatan VII koto ilir," sebut Kasat.

Sekitar pukul 13.30 wib Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota polsek VII koto ilir langsung menuju kediaman Akmal di desa cermin alam kec.VII koto ilir dan berhasil mengamankan Akmal, "pada saat kita melakukan pengembangan kedua tersangka Uwal dan Akmal melakukan perlawanan hingga di berikan tindakan tegas terukur dan terarah," Terang Kasat.

Bersama kedua pelaku juga ikut diamankan barang bukti berupa satu) unit kendaraan R4 Suzuki Pick up warna hitam nopol BA 8145 YN, 2 (dua) ekor sapi betina warna putih, 1(satu) ekor sapi jantan warna coklat kemerahan, 1(satu) pucuk senjata api (gobok) yg ditemukan rumah a.n Akmal.

"Atas diamankannya 2(dua) orang diduga tersangka dan barang bukti yg sebelumnya sudah diamankan langsung dibawa  ke mako polres tebo guna penyidikan lebih lanjut" tuntas Kasat.(bjg)


Berita Terkait



add images