Selain itu, duga mempertimbangkan potensi daerah, tugas utama dari masing-masing instansi; penataan dan penyederhanaan organisasi; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; dan dampak pandemi COVID-19.
Instansi juga perlu terus melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas serta fungsi organisasi yang dinamis.
Di samping optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajemen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini.
“Karena itu, tenaga teknis itu nantinya tergantung kebutuhan instansi sesuai dengan kriteria di atas,” ucapnya. Dia menegaskan, tenaga teknis ini nanti disesuaikan dengan kebutuhan organisasi (instansi). Ini sangat spesifik dan harus didiskusikan per instansi. (jpnn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
