iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COJAMBI-  Kanwil Kemenag Provinsi Jambi hingga 21 Juli mencatat sudah 21 Jamaah Calon Haji (JCH) yang menarik pelunasan biaya haji. Diantara jumlah ini sudah ada yang melakukan pencairan di Bank Penerima Setoran.

Adapun uang pelunasan yang bisa diambil sebanyak Rp 8 Juta, sementara Rp 25 juta setoran awal tidak bisa diambil jika masih ingin berangkat haji pada 2021.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jambi Abdullah Saman mengatakan, yang terbanyak melakukan penarikan adalah Kabupaten Merangin 8 orang.

Menyusul Kabupaten Sarolangun 7 orang, Tebo 3, Muaro Jambi 2 orang, dan Tanjung Jabung Barat 1 orang. “Sehingga total yang melakukan pengajuan penarikan pelunasan ada 21 orang," akunya (21/7).

Sebelumnya, hingga 9 Juli lalu baru tercatat sebanyak 15 orang yang mengajukan penarikan. Lalu data terbaru ditambah 6 orang, masing-masing dua orang dari Merangin, Sarolangun dan Muaro Jambi.

"Untuk 15 orang pertama, berkemungkinan sudah ada yang cair, karena di data Siskohat sudah komfimasi Bank," katanya.(aba)


Berita Terkait



add images