iklan Pengguna sabu yang diciduk Sat Resnarkoba Polres Merangin diketahui telah sering menggunakan Narkoba jenis Sabu, ini diketahui dari keterangan masrakat disekitar tempat tinggal tersangka
Pengguna sabu yang diciduk Sat Resnarkoba Polres Merangin diketahui telah sering menggunakan Narkoba jenis Sabu, ini diketahui dari keterangan masrakat disekitar tempat tinggal tersangka (Wiwin / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus Narkotika kembali terjadi di Kabupaten Merangin, tepatnya di Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan.

Kali ini seorang pemuda dibekuk aparat saat hendak mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu. Penangkapan ini terjadi pada Jumat subuh (24/7) di Desa Tambang Emas sekitar pukul 04.20 WIB.

Setalah aparat melakukan pemeriksaan di kantong celana pemuda berinisial WWN (22) dan menemukan 0,64 gram Sabu.

Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan WWN ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolres Merangin.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari WWN, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang berasal dari Rawas Ulu Provinsi Sumatera Selatan. (wwn)


Berita Terkait



add images