iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MATARAM — Seorang perempuan berinisial LNS, 23 tahun, ditemukan tergantung di rumah seorang anggota polisi Iptu HA, Sabtu (25/7) lalu. Tepatnya di Jalan Arofah Nomor 2 BTN Royal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram.

”Ya, di situ rumah anggota polisi,” kata Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik, kemarin (26/7).

Jenazahnya ditemukan dalam posisi tergantung sekitar pukul 16.30 Wita. Kali pertama ditemukan oleh temannya berinisial TN, 22 tahun. ”Korban dan saksi ini sudah lama berteman,” ujarnya.

Dari keterangannya, TN sempat saling kontak pada Kamis (24/7) lalu. TN sudah tidak bisa menghubungi korban sejak Jumat malam. ”Lalu saksi ini mencari korban di kosnya di wilayah Gomong, Mataram. Tetapi tidak ditemukan,” terangnya.

Hanphonenya tidak bisa dihubungi. Lalu TN mencari korban ke rumah tempat biasanya berkumpul. Yakni di Jalan Arofah Nomor 2 BTN Royal tersebut. ”Di situ saksi melihat sepeda motornya terparkir di luar,” tutur Taufik.

Lalu saksi mengecek keberadaan korban di dalam rumah. Ketika masuk, TN melihat korban sudah dalam keadaan tergantung. ”Korban tergantung di ventilasi dengan tali warna orange,” jelasnya.

Dari keterangan TN, korban ada permasalahan dengan keluarga. Persoalan itu sudah berjalan selama satu bulan. ”Hingga korban ngekos di Jalan Irigasi, Seruni, Kekalik Jaya, Ampenan,” bebernya.

Selanjutnya, jenazah LNS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses pemeriksaan. Dari hasil diskusi, pihak keluarga menolak untuk diotopsi. ”Keluarganya tidak memberikan izin untuk proses otopsi,” ujarnya.

Kejadian tersebut masih ditangani penyidik Polsek Ampenan. ”Saya belum tahu perkembangannya,” kata Taufik. (lombokpost/fajar)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images