Rapid Test Terlebih Dahulu, 30 Terpidana Narkotika Masuk Lapas Klas II A Jambi
Dibaca: 3179 kali
Senin, 27 Juli 2020 - 21:08:53 WIB
Sebanyak 30 orang terpidana kasus narkotika dipindahkan ke Lapas, setelah sebelumnya dititipkan di sel tahanan Polresta. (Rudi / Jambiupdate)