iklan Penertiban Ilegal Drilling di Sarolangun Kembali Tak Temukan Pelaku.
Penertiban Ilegal Drilling di Sarolangun Kembali Tak Temukan Pelaku.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Aktifitas ilegal Drilling di Kabupaten Sarolangun, sebenarnya bukan persoalan baru, kegiatan ilegal drilling sudah terjadi sejak bertahun- tahun.

Pihak aparat penengak hukum juga sudah berkali-kali melakukan penertiban, namun para pelaku tetap melakukan kegiatannya dengan cara kucing-kucingan.

Selasa (4/8), tim gabungan Polri,TNI dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, kembali melakukan penertiban kegiatan ilegal driling yang berlokasi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh.

Namun, dalam kegiatan penertiban tersebut, pihak aparat penengak hukum tidak menemukan para pelaku ilegal driling. Diduga, para pelaku sudah mengetahui kegiatan penertiban sebelum tim gabungan tiba dilokasi.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kabag Ops Kompol Nazaruddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, saat tiba dilokasi, tidak ditemukan para pelaku ilegal drilling, selanjutnya tim gabungan langsung melakukan kegiatan penertiban.

"Dilokasi tidak ada pelaku yang melakukan kegiatan ilegal driling, jadi kami lakukan himbauan kepada pemilik warung dilokasi, agar masyarakat sekitar tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum,"urainya.

Disampaikannya, bahwa tim gabungan secara bersama-sama berhasil melakukan penertiban sebanyak 100 sumur, baik itu sumur aktif maupun sumur tidak aktif serta pondok milik pelaku sebanyak 50 pondok. (hnd)


Berita Terkait



add images