Terbukti Bersalah, Anak Durhaka di Jambi Divonis 20 Bulan Penjara
Dibaca: 4667 kali
Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:40:04 WIB
Saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi yang berlangsung secara daring. Riski Subandi divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri (Rudi / Jambiupdate)