iklan Saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi yang berlangsung secara daring. Riski Subandi divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri
Saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi yang berlangsung secara daring. Riski Subandi divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images