iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah berencana mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang pembukaan sekolah.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, bahwa tujuan dari evaluasi SKB tersebut, Kemendikbud ingin melihat peluang dibukanya sekolah di seluruh jenjang.

“SKB akan kita evaluasi untuk bisa mengakomodasi keinginan masyarakat. Baik yang ingin membuka maupun yang mempertahankan untuk tidak buka,” kata Jumeri di Jakarta, Rabu (5/8)

Jumeri menjelaskan, berdasarkan isi SKB 4 Menteri saat ini, yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka pada tahap pembukaan awal ialah jenjang SMP, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA).

Setelah dua bulan berikutnya, pada tahap kedua, dibuka untuk jenjang SD dan sederajat. Kemudian, PAUD baru dibuka pada tahap ketiga. Artinya baru bisa dibuka dua bulan setelah jenjang SD dibuka.

“Banyak usulan juga dari orang tua, secara umum, persekolahan atau stakeholder sekolah, menghendaki kita segera tatap muka, termasuk untuk PAUD,” ujarnya.

Jika rencana tersebut terlaksana, Kemendikbud menegaskan bahwa faktor kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan masih menjadi prioritas utama yang akan deperhatikan.

“Kami berusaha mengakomodasi banyak hal yang terkait aspirasi masyarakat. Sebab sejauh ini, masih ada dua kutub yang berlawanan. Secara umum dari kalangan kesehatan belum ingin membuka. Sedangkan dari sekolah, orang tua, peserta didik, ingin segera dibuka.” tuturnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menambahkan, bahwa semua pihak termasuk Kemendikbud, sekolah maupun perguruan tinggi ingin kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, sebelum melakukan itu faktor keamanan dan kesehatan harus dipastikan terjaga.

“Tidak ada yang mau PJJ. Semua ingin balik tatap muka secepat mungkin, tapi kita harus memastikan keamanan, kesehatan terjaga,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pembelajaran Jarak Jauh ini merupakan sutau keterpaksaan yang harus dilakukan di tengah kondisi krisis kesehatan, pandemi covid-19.

“Pembelajaran jarak jauh ini bukan yang diinginkan oleh Kemendikbud maupun pemerintah. Ini adalah keterpaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, rencana Kemendikbud untuk membuka sekolah di zona nonhijau Covid-19 dapat membahayakan kesehatan siswa. Meskipun, kebijakan itu didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti.

Retno menuturkan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi Covid-19, hanya satu sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.

“Kalau satu berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak,” kata dia.

Menurut Retno, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan Covid-19, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama PJJ. Misalnya, dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ dan menyederhanakan kurikulum,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images