iklan Said Didu.
Said Didu. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pemerintah berencana memberikan intensif bagi pegawai swasta di tanah air yang mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Rencananya, per orang akan mendapatkan Rp600.000. Langkah ini diklaim pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyentil rencana tersebut. Dia mempertanyakan mekanisme dan sumber keuangannya.

“Izinkan saya mikir. Sumber dananya dari mana? mekanismenya seperti apa? adilnya terhadap pengangguran yang tidak ada gaji?. Bagaimana dengan pensiunan PNS, TNI, Polri yang gajinya semua di bawah 5 juta? bagaimana denga janji-janji lain sebelumnya? Ini prank baru lagi,” tulis Didu di akun Twitternya, Kamis (6/8).

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid juga mempertanyakan janji Pemerintah sebelumnya. Salah satunya janji memberikan bonus sebesar Rp15 juta untuk para tenaga medis Covid-19 yang menurutnya, hingga kini belum ditepati.

“Janji terbaru Presiden Jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji dibawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan Rakyat. Penting janji yang dibuat sendiri itu ditepati. Seperti juga janji berikan bonus maksimal Rp 15 juta untuk para Dokter dan tenaga kesehatan (23/3/2020) ,sudah ditepati?” Tulis Hidayat Nur Wahid.

Sementara itu, Rektor Universitas Ibu Chaldum, Musni Umar meminta pemerintah untuk berlaku adil bagi keluarga miskin. Sebab, mereka yang tergolong mempunyai gaji Rp 5 juta ke bawah bukan termasuk miskin

“Yth Ibu Menkeu. Kalau bansos diberikan ke pekerja yang bergaji Rp5 juta ke bawah, bagaimana 67 juta keluarga miskin yang disebut Menko PMK, 26 juta yang miskin menurut BPS, 6 juta pekerja yang di-PHK menurut Kadin. Mereka yang bergaji Rp 5 juta ke bawah tidak tergolong miskin. Mohon adil” tulis Musni Umar.

Sebelumnya Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan Insentif ini diberikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi (PEN).

Program bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun. “Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” ujarnya Menkeu dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (5/8) kemarin.

“Berbagai langkah ini karena sampai Agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ucapnya. (dal/fin).


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images