iklan Pelaku jambret saat diamankan di Polres Takalar. (IST)
Pelaku jambret saat diamankan di Polres Takalar. (IST) (Net)

JAMBIUPDATE.CO, TAKALAR - Muh Dedi, 20 tahun tak pandang bulu. Dia jadikan perempuan bersepeda motor, jadi sasaran aksi pencurian.

Setiap perempuan yang melintas di sekitaran jalan di Kabupaten Takalar, jadi mangsa Dedi untuk menjambret ponsel korbannya yang disimpan di dashboard motor. 

Hingga pada akhirnya, buruh bangunan ini merebut ponsel korbannya di Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu. Kemudian kabur.

"Pelaku mencuri ponsel korban. Yang mana saat itu, ponsel tersebut disimpan di kantong motor sebelah kiri yang sementara dikendarai oleh korban," kata Paur Humas Polres Takalar, Kamis (6/8/2020).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp2 juta rupiah, atas ponsel android miliknya dijambret oleh pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku lebih dulu mengikuti korban dari belakang saat melintas menggunakan sepeda motor. Setibanya di tempat sepi, pelaku pun beraksi dan kabur.

 

"Saat menjambret, korban pun jatuh dari motornya. Tak terima dengan itu, akhirnya melapor ke polisi dan pelaku dicari hingga tertangkap," terang perwira satu balok ini.

Warga Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini ditangkap oleh Tim Resmob Polres Takalar di rumahnya itu.

Polisi saat itu melakukan penangkapan dengan berbekal senjata api berlaras panjang, hingga membuat pelaku tak berkutik.

"Kini barang bukti motor dan ponsel milik korban dibawa ke kantor untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan pelaku kini ditahan di balik jeruji besi," tegas Ipda Sumarwan. (Ishak/fajar)


Sumber: WWW.FAJAR.CO.ID

Berita Terkait



add images