iklan Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Baru atas kasus penggelapan motor milik keluarga sendiri
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Baru atas kasus penggelapan motor milik keluarga sendiri (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda asal Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi bernama Dicky Cahyandri alias Oki (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal ini lantaran ia nekat menggadikan sepeda motor milik keluarganya sediri, tindakan itu dilakukannya dengan alasan kerena kesulitan ekonomi.

“Lagi butuh dana untuk kebutuhan sehari-hari, motor itu saya gadai sama temen Rp 3 juta, gak tau kalau kayak gini akhirya,” begitulah pengakuan Dicky saat diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Baru.

Dia diamankan pada (5/8) lalu. Kapolsek Kota Baru AKP Afrito mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, anggotanya langsung melakukan olah TKP dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

“Jadi setelah hampir beberapa bulan tersangka ini belum berhasil kita amankan dan juga kita sudah buat surat DPO terhadap tersangka. Sebelumnya rekan tersangka sudah lebih dulu kita amankan yakni Lokani Indo alias Kanik, berkas perkaranya sudah tahap II,” katanya.

Akhirnya pada Rabu (5/8) sekira 19.00 WIB anggota Polsek Kota Baru mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Exs Lokalisasi Payo Sigadung.

“Selanjutnya anggota kita yang diberi nama Tim Macan Kota Baru langsung meluncur kelokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Alhasil kita berhasil mengamankan tersangka dan kemudian langsung dibawa ke Polsek Kota Baru guna
penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images