iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, PANGKEP – Aktivitas tambang pasir meresahkan warga Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Kepala Desa Manakku, Irsal memaparkan, tambang pasir yang beroperasi sejak dua pekan lalu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Sungai di daerah tersebut mulai dikeruk sejak beberapa waktu lalu, kemudian pasirnya diangkut oleh mobil truk. Diperkirakan 15-20 mobil setiap harinya lalu lalang dari hasil pengerukan pasir di sungai itu,” paparnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), kemarin.

Pihaknya mengaku tak tahu siapa pemilik tambang tersebut. “Ini tambang tidak ada izinnya. Tidak ada laporan operasi juga sebelumnya. Jadi masyarakat sekitar mengeluh, sudah banyak yang protes,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Ramli memastikan, aktivitas tambang pasir yang dilakukan dengan cara mengeruk sungai termasuk pelanggaran.

“Hal ini harus ditindaki secepatnya, baik oleh aparat penegak hukum maupun dinas terkait. Kita akan jadwalkan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nanti dicek apakah tambang itu mengantongi izin atau tidak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DLH Pangkep, Sudirman mengaku tak tahu adanya tambang yang beroperasi di Desa Manakku. “Sampai saat ini belum ada laporan ataupun izin dari lokasi yang dimaksud. Dalam waktu dekat kami akan tinjau,” paparnya. (fit/yuk)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images