iklan Rekonstruksi pembunuhan warga negara Taiwan Hsu Ming Hu (Istimewa)
Rekonstruksi pembunuhan warga negara Taiwan Hsu Ming Hu (Istimewa) (Net)

JAMBIUPDATE.CO, CIKARANG -- Bos Pabrik Roti di Cikarang, Jawa Barat, Hsu Ming Hu, 52, tewas setelah dibunuh oleh sekretaris pribadinya sendiri Sri Sadewa (SS), 37.

Pria berkebangsaan Taiwan itu dibunuh secara sadis dengan cara ditikam senjata tajam berulang kali. Jasadnya kemudian dibuang ke sungai Citarum, Subang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, Ming dilaporkan hilang sejak Sabtu (26/7) oleh rekannya sesama warga Taiwan. Pada saat yang bersamaan, Polres Subang menemukan mayat seorang pria dengan banyak luka tusuk.

“Posisi korban saat ditemukan di Sungai Citarum dilakukan otopsi di RS Bhayangkara di Indramayu, kita lakukan penyesuaian dari sidik jari cocok serta telah kami konfirmasi ke pihak keluarga dan Kedutaan,” kata Nana kepada wartawan, Kamis (13/8).

Penyelidikan kemudian dilakukan polisi dengan memeriksa orang-orang di pabrik roti milik korban. Setelah sejumlah bukti terkumpul, akhirnya polisi menyimpulkan SS selaku sekretaris pribadi adalah dalang di balik pembunuhan tersebut.

“Korban seorang pengusaha punya pabrik roti dan punya lima toko roti. SS ini oleh korban dijadikan sekertaris pribadi. Perjalanan waktu antara korban dengan tersangka ini terjalin hubungan,” jelasnya.

Pembunuhan ini berlatarbelakang asmara. Pelaku merasa sakit hati kepada korban. Rencana pembunuhan pun dibuat. Pelaku mengajak beberapa pihak. Di antaranya FI yang berprofesi sebagai notaris.

FI kemudian merekrut eksekutor berinisial AF, SY dan 3 orang lainnya yang masih berstatus buron. Eksekutor ini dijanjikan bayaran oleh FI sebesar Rp150 juta.

 

Setelah terjadi kesepakatan degan eksekutor, mereka mendatangi korban di rumahnya. Mereka langsung membunuh Ming dengan cara ditusuk berulang kali.

Jenazah korban kemudian dibuang ke sungai Citarum. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 340, 338, 365 dan 351 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati. (jpc/fajar)


Sumber: WWW.FAJAR.CO

Berita Terkait



add images