iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu, empat orang pemuda dibekuk Satresnarkoba Polres Bungo, Kamis (13/8) sekira pukul 00.30 WIB.

Mereka yaitu Pahtoni ( 30), Zakria (25), Yoga Ariyadi (22) dan Didik Setiawan (20) yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Kejadian penangkapan tersebut berawal dari informasi yang di dapat pihak kepolisian dar masyarakat melalui medsos facebook. Bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkotika di sebuah rumah yang berada di Alang Panjang, Kelurahan Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan dan kemudian langsung langsung melakukan penggerebekan. Pada saat itu tim opsnal berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang di duga sebagai pelaku penyalahguna narkotika dan langsung dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah anggota, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1 gram,” Kata Kapolres Bungo, AKBP Tri saksono Puspo Aji, Kamis (13/8).

Saat dilakukan pemeriksaan, aparat juga menemukan satu unit CCTV lengkap dengan monitornya. “Kita akan dalami kegunaan CCTV itu, apakah itu digunakan untuk mengintai yang datang atau bagaimana, sebab laporan masyarakat di sana sering terjadi pesta narkoba,” tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images