iklan Ancam Jemput Paksa Hadi Pranoto
Ancam Jemput Paksa Hadi Pranoto (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Hadi Pranoto tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait perkara dugaan penyebaran hoaks melalui kanal YouTube Dunia Manji. Lelaki yang mengklaim menemukan obat COVID-19 tersebut beralasan sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Hadi tak bisa memenuhi undangan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena sakit. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi atas klaim obat COVID-19.

“Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sakit dirawat di RS Medistra dan belum bisa ditentukan kapan bisa diperiksa, menunggu pemeriksaan dokter,” katanya, Kamis.

Yusri mengatakan surat pemberitahuan Hadi Pranoto sakit telah diantarkan melalui kuasa hukumnya.

“Pengacaranya pagi tadi mengantar surat ijin rawat yang bersangkutan,” ujarmya.

Ditegaskan Yusri, Hadi Pranoto wajib memenuhi panggilan pemeriksaan. Karenanya, pihak Penyidik akan menjadwalkan kembali waktu pemeriksaannya.

“Ya, wajib,” tegasnya.

Yusri bahkan mengancam akan menjemput paksa Hadi, jika Hadi tiga kali tak memenuhi panggilan polisi alias mangkir.

“Kalau sekali tidak datang tidak apa-apa, dua kali tidak apa-apa, ketiga kali tidak datang baru kita jemput,” tegasnya.

Yusri mengatakan Hadi awalnya dijadwalkan akan diperiksa Kamis ini oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, namun pengacara Hadi datang dengan membawa surat dari rumah sakit yang menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.

“Pengacaranya pagi tadi mengantar surat ijin rawat yang bersangkutan,” ujarmya.

Sebelum memanggil Hadi untuk diperiksa, Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama.

Kuasa Hukum Hadi, Angga Bursa Lesmana dikonfirmasi terpish mengatakan dirinya sedang menemani kliennya di rumah sakit. Diikatannya, Hadi harus dirawat inap dan istirahat total agar segera pulih.

“Sakit dirawat di RS. Sekarang saya juga masih di RS. Harus istirahat, kata dokter. Sekarang saya masih bersama beliau di RS, biar beliau istirahat dulu agar kembali pulih. Doakan ya,” katanya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui kanal YouTube Dunia Manji pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Hadi Pranoto bersama Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.

Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.

Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.(gw/fin)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images