iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Iwan Tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, bahwa Indonesia tetap mengakui prinsip ‘satu negara, dua sistem’. Pernyataaan ini ditegaskan terkait Pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Tiongkok.

“Indonesia mengakui prinsip satu negara dua sistem yang mengatur hubungan Tiongkok dan Hong Kong sebagai negara dan sebuah wilayah administratif khusus,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha dalam jumpa pers virtual, Jumat (14/8).

Judha juga menegaskan, bahwa Indonesia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi dan menjamin pemenuhan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Terkait dengan perlindungan WNI di Hong Kong, Judha menambahkan jika pemerintah Indonesia melalui KJRI kita di Hong Kong selalu berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan WNI.

“KJRI Hong Kong senantiasa melakukan koordinasi dengan departemen ketenagakerjaan dan juga otoritas kesehatan yang ada di Hong Kong untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terutama terkait dengan penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Judha mengatakan, KJRI senantiasa memberikan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Hong Kong untuk selalu waspada. WNI juga diminta agar mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas setempat dan menghindari kegiatan yang bersifat politik lokal.

“Segera hubungi KJRI jika mendapat kesulitan. KJRI Hong Kong dapat dihubungi melalui hotline yang siap sedia 24 jam,” terangnya.

Sementara itu, Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Indonesia berharap jika negara-negara lain juga memberikan perhatian positif dan pandangan yang sama atas arti penting HAM, termasuk Tiongkok.

“Hong Kong adalah entitas yang penting bagi Indonesia karena merupakan mitra investasi top 10, dalam beberapa tahun kalau kita melihat entitas Hong Kong merupakan salah satu yang secara aktif melakukan investasi di Indonesia,” tuturnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images